Saham BMRI Anjlok! Buntut Panjang Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Rp80 Juta Milik Demonstran Mas Botok
POSISI.NET – Raksasa perbankan pelat merah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, kini tengah berada di pusaran badai kritik. Tindakan pemblokiran sebuah rekening nasabah yang belakangan diketahui milik seorang demonstran telah memicu reaksi keras dari publik, hingga memberikan dampak negatif yang nyata pada pergerakan saham perusahaan di lantai bursa.
Kasus yang tengah viral ini bermula dari pemblokiran rekening milik Supriyono, atau yang lebih akrab disapa Mas Botok. Bagaimana kronologi lengkap dari peristiwa yang sukses mengguncang nilai saham bank pelat merah ini? Berikut Posisi.net telah merangkum fakta-faktanya untuk Anda.
1. Rekening Donasi Rp80,9 Juta Dibekukan
Kecaman bermula ketika koalisi masyarakat sipil menyoroti pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, yang tak lain adalah Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Berdasarkan laporan yang beredar luas, termasuk yang diunggah oleh akun Instagram IDN Times, rekening tabungan bisnis tersebut tiba-tiba saja tidak bisa diakses dengan keterangan saldo terblokir. Nominal yang dibekukan pun tidak main-main, yakni mencapai Rp80.935.479.
Dana puluhan juta tersebut diketahui bukanlah murni uang pribadi, melainkan gabungan dari dana pribadi dan hasil donasi publik yang digalang untuk membiayai kebutuhan aksi demonstrasi.
2. Klarifikasi Bank Mandiri Tuai Kecaman
Menghadapi gelombang protes dari masyarakat sipil, pihak Bank Mandiri pun akhirnya angkat bicara. Manajemen bank menyatakan bahwa tindakan pemblokiran tersebut tidak dilakukan secara sepihak tanpa alasan, melainkan atas dasar permintaan dari aparat penegak hukum. Pihak bank juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Sayangnya, klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tidak serta-merta meredakan amarah publik. Koalisi masyarakat sipil justru semakin tajam mempertanyakan apa dasar hukum serta bagaimana prosedur pemblokiran tersebut dijalankan, mengingat dana yang dibekukan adalah hasil donasi publik (patungan rakyat) untuk menyuarakan aspirasi.
3. Saham BMRI Langsung 'Terjun Bebas'
Sentimen negatif dan kecaman yang membanjiri ruang publik ini rupanya langsung memberikan pukulan telak pada performa Bank Mandiri di pasar modal. Kepercayaan publik yang goyah seketika tercermin pada grafik pergerakan saham mereka.
Melansir dari portal berita AFU.id pada tanggal 24 Agustus 2026, harga saham Bank Mandiri dengan kode emiten BMRI dilaporkan "terjun bebas". Terpantau pada sore hari, saham BMRI mengalami penurunan sebesar 0,95% atau minus 40,00 poin, dan terperosok ke level harga Rp4.180,00 per lembar sahamnya.
Banyak pengamat menilai bahwa penurunan nilai saham ini berkorelasi langsung dengan sentimen negatif (bad PR) yang sedang menimpa perusahaan akibat blunder penanganan rekening demonstran tersebut.
Kesimpulan
Kasus pemblokiran rekening Mas Botok menjadi pelajaran penting bahwa di era keterbukaan informasi digital, langkah sebuah instansi perbankan—terlebih yang berstatus BUMN—akan selalu diawasi ketat oleh masyarakat sipil. Kesalahan prosedural atau tindakan yang dianggap mencederai hak publik dapat dengan cepat memicu sentimen negatif yang berujung pada anjloknya nilai valuasi perusahaan di pasar saham.
Kira-kira, bagaimana kelanjutan nasib dana donasi puluhan juta tersebut? Pantau terus perkembangan kasus viral ini dan dapatkan insight berita teraktual lainnya hanya dengan membaca Posisi.net! Jangan lupa bagikan artikel ini untuk mengedukasi rekan-rekan Anda.
Berita Terkait
💬 Tinggalkan Komentar (0)
Jadilah yang pertama berkomentar di artikel ini!