Geger OTT KPK di Solo Raya! Bupati Sukoharjo Tiba di Gedung Merah Putih Atas Dugaan Peras Bawahan
POSISI.NET – Kabar mengejutkan datang dari ranah birokrasi Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Raya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menyasar kursi nomor satu di Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, resmi diamankan oleh tim satgas antirasuah dan kini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan pantauan terkini pada Jumat (10/7/2026) pagi, sang bupati tampak tiba di markas KPK dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas KPK.
Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Bawahan
Penangkapan kepala daerah ini menjadi sorotan tajam publik lantaran jenis tindak pidana korupsi yang disangkakan. Alih-alih kasus suap proyek infrastruktur yang kerap mendominasi, OTT kali ini secara spesifik terkait dengan dugaan praktik pemerasan terhadap bawahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Praktik kotor semacam ini kerap dikaitkan dengan penyalahgunaan wewenang jabatan, baik itu terkait mutasi, promosi jabatan (jual beli jabatan), maupun pemotongan anggaran dinas yang memaksa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya untuk menyetorkan sejumlah uang atau "upeti" kepada sang pimpinan.
Menjalani Pemeriksaan Intensif 1x24 Jam
Saat tiba di Gedung KPK, Bupati Sukoharjo yang mengenakan pakaian bernuansa hitam putih dengan masker tertutup tampak bungkam dan terus menunduk menghindari cecaran pertanyaan dari awak media. Ia langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan oleh petugas.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan maraton dan gelar perkara. Hal ini dilakukan guna menentukan status hukum Bupati Sukoharjo beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut—apakah akan resmi ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Pukulan Telak Bagi Tata Kelola Daerah
Peristiwa penangkapan kepala daerah yang berdekatan dengan wilayah Sragen dan sekitarnya ini tentu menjadi pukulan telak sekaligus peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Jawa Tengah. Insiden ini membuktikan bahwa praktik pemerasan birokrasi masih menjadi benalu yang merusak integritas pelayanan publik.
Publik kini menanti keterangan resmi dari pimpinan KPK melalui konferensi pers terkait konstruksi perkara secara utuh, serta berapa jumlah barang bukti uang yang berhasil disita dalam OTT tersebut.
Berita Terkait
💬 Tinggalkan Komentar (0)
Jadilah yang pertama berkomentar di artikel ini!